Penerapan Sistem Manajemen Terintegrasi untuk Jaminan Mutu Produk Pertanian

Dirjen Tanaman Pangan Dr. Ir. Suwandi, M.Si menyampaikan dalam benih memiliki beberapa sistem perbenihan dan dalam sistem tersebut terdapat sub sistem yang saling berkaitan satu sama lain, yaitu sub sistem hulu / sub sistem produksi benih, sub sistem distribusi/peredaran benih, dan sub sistem pemanfaatan benih oleh petani. Ketiga sub sistem ini terkait dan terintegrasi menjadi satu kesatuan yang baik. Dalam sistem perbenihan harus menjamin standar-standar yang ditentukan, berkelanjutan sehingga dikenal sebagai penjaminan mutu yaitu proses penetapan pemenuhan standar mutu secara konsisten dan berkelanjutan. Seiring perkembangan teknologi, petani mulai menggunakan benih yang telah memiliki barcode dan kemudian petani pengguna benih dapat mengetahui kondisi benih yang akan digunakan dari handphone. Informasi yang termuat dalam barcode meliputi produsen, kadaluarsa hingga varietas. Hal ini dapat menguntungkan dan memudahkan kedua belah pihak. Diharapkan kedepannya sistem jaminan mutu dapat terkelola dengan baik dan terintegrasi ke semua stack holder.

Badan standarisasi nasional Puri Wulandari Rahayu, S.Si menjelaskan terkait system manajemen integrasi yang bertujuan untuk memastikan sistem yang dijalankan oleh Lembaga dapat berpengaruh terhadap proses bisnis. Standarisasi dan penilaian kesesuaian internasional dirancang oleh ISO sedangkan untuk di Indonesia melalui BSN (Badan Standar Nasional). BSN merupakan wakil Indonesia untuk kancah internasional serta wakil Indonesia dalam perjanjian saling keberterimaan penilaian kesesuaian (MRA ILAC-APAC dan MLA IAF-APAC) melalui KAN (Komite Akreditasi Nasional).

Ibu Puri juga menjelaskan terkait ISO versi terbaru yang memiliki format High Level Structure (HLS) atau Anex SL untuk memberikan kerangka kerja yang bersifat universal sehingga organisasi dapat menintegrasikan, mengelola dan mengimplementasikan Multi Management System yang berarti bukan hanya menggunakan satu standar dengan lebih efisien dan efektif.

Sistem manajemen terintegrasi adalah sebuah sistem yang mengelola berbagai aspek kinerja organisasi untuk kebutuhan pemenuha persyaratan lebih dari satu standar manajemen pada tingkat integrasi tertentu. Berbagai aspek dari organisasi disatukan kemudian dipenuhi untuk memenuhi persyaratan dari standar, apabila terdapat lebih dari satu standar yang akan diintegrasikan maka dapat digabungkan.

Alur pengintergasian persyaratan sistem manajemen (lebih dari satu) organisasi. Pertama, organisasi perlu melakukan penyiapan berbagai aspek seperti identifikasi lingkup, perencanan standar apa yang akan dilakukan, sistem manajemen seperti apa yang diharapkan. Kedua, menghubungkan antara sistem manajemen yang sudah ada dengan persyaratan sistem manajemen mutu yang ada di standar. Ketiga, analisis gap. Terakhir, dilakukan integrasi.

Manfaat adanya sistem manajemen terintegrasi yaitu untuk meningkatkan fokus organisasi, karena sistem manajemen akan berjalan beriringan, kemudian menghindari konflik dalam penerapan sistem manajemen khususnya dalam hal dokumentasi hal ini untuk menghindari tumpang tindih, memaksimalkan sumber daya, serta meningkatkan efektivitas dan efisiensi waktu. Dari adanya pemenuhan akreditasi ini, suatu organisasi dapat membangun kepercayaan skala global.

Balai Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan Lampung Rista Marliza, SP menjelaskan terkait labolatorium badan karantina lampung yang sudah terintegrasi serta aplikasinya. Pada tahun 2019 labolatorium badan karantina lampung sudah menggabungkan beberapa sistem yang sudah diimplementasikan yaitu SNI ISO 9001:2015 ; SNI ISO:IEC 17025:2017 ; SNI ISO 37001:2016 serta UU 25 Tahun 2019. Ibu Rista menjelaskan terdapat keuntungan untuk organisasi dalam terintergasinya sistem seperti yang sudah dijelaskan oleh Ibu Puri.

Ibu Rista menjelaskan bahwa labolatorium harus siap melakukan pengujian dari berbagai organisme pengganggu tumbuhan karantina untuk impor serta memenuhi persyaratan negara tujuan untuk tumbuhan karantina ekspor. Ruang lingkup labolatorium badan karantina lampung terkait lab karantina tumbuhan diantaranya entomologi, mikologi, nematology, gulma, bioteknologi dan virologi.

Terkait alur pengujian sampel, pertama pengajuan permohonan pemeriksaan laboratorium kepada kepala balai, kemudian diterima oleh penerima sampel, kemudian sampel didistribusikan ke masing-masing laboratorium. Untuk pengujian target pest dikategorikan menjadi dua bagian, terkait media pembawa ekspor dan media pembawa impor. Untuk media pembawa ekspor harus berdasarkan impor permintaan dan jika tidak ada persyaratan khusus maka target merupakan serangga hidup. Dan, untuk media pembawa impor sudah termuat dalam Permentan No. 25 Tahun 2020 tentang Jenis Organisme Penganggu Tumbuhan Karantina.

UPT Pengawasan dan Sertifikasi Benih Perkebunan Provinsi Jawa Timur Corry Wastu Lingga Putra, SP menjelaskan terkait implementasi integrasi ISO 9001:2015 dan SNI 17025:2017. Pak Corry menjelaskan bahwa tujuan ISO 9001:2015 bertujuan pada penerapan Sistem Manajemen Mutu dalam layanan pengawasan dan pengujian mutu benih tanaman perkebunan kepada produsen benih menjadi selaras dengan pengelolaan laboratorium pengujian mutu benih sesuai standar SNI 17025:2017.

Tantangan implementasi sistem manajemen mutu adalah yang pertama terkait sumber daya, upaya yang dilakukan oleh UPT Pengawasan dan Sertifikasi Benih Perkebunan Provinsi Jawa Timur adalah meningkatkan kopetensi secara menyeluruh, mulai dari bagian administrasi hingga bagian lapangan maupun laboratorium. Tantangan kedua, terkait operasional dan sarana prasarana. Ketiga, kebijakan dari pimpinan dalam mendukung sistem manajemen terintegrasi sehingga dapat mengimplementasikan secara positif sistem manajemen terpadu. Terakhir, konsistensi baik konsistensi Kerjasama tim dalam sistem manajemen mutu serta menumbuh kembangkan kemauan dan kemampuan untuk meningkatkan layanan.